Laman

Jumat, 20 Desember 2013

“..................................MUSRIK !!!!”......................???

Beberapa minggu lalu. Lupa kapan tepatnya. Disuatu hari jumat, ketika shalat jumat saya terdiam mendengar kotbah dari katib yang sedang berbicara di depan. Biasanya saya juga terdiam kalau katib lagi berkotbah dan memang jamaah diharuskan diam. Tapi karena kotbah kali ini disampaikan katib dengan bersemangat, makanya terdiam saya sedikit berbeda dengan biasanya.
Isi kubahnya menyinggung masalah kelompok kelompok yang memecah dalam agama islam. Katib dengan suara keras menyampaikan bahwa orang orang yang berkelompok kelompok atau golongan yang menyebabkan perpecahan atau membuat tidak bersatunya umat islam adalah musrik. Wow, sebagian jemaah menurut info yang saya dengar dari rekan semesjid malah ada yang tertawa. Karena lucu? Mungkin.
Katib menyuruh jamaah merujuk surat Ar Rum ayat 31-32. Saya kutip bunyi ayatnya : “...dan janganlah kamu termasuk orang orang yang menyekutukan Allah. Yaitu orang orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”
Katib sempat menyebutkan beberapa “golongan” yang ada di Indonesia seperti Muhammadiyah, NU. Beberapa parpol islam sempat disebut juga macam PKB, PPP, PKS, PAN dan ada satu lagi saya lupa.
Al Quran yang saya punya ternyata ada catatan kaki pada kata “mereka” pada ayat 32. Catatan kaki itu bernomor 640. Setelah saya cek catatan kaki tersebut terdapat keterangan sbb: “meninggalkankan agama tauhid dan menganut berbagai kepercayaan menurut keinginan mereka.”
Meninggalkan tauhid maka layak dikatakan musrik. Jika golongan golongan yang disebutkan diatas telah meninggalkan tauhid maka layak pula golongan tersebut dikatakan musrik termasuk pengikut-pengikutnya. Begitu akhirnya saya mengambil kesimpulan.