Beberapa
minggu lalu. Lupa kapan tepatnya. Disuatu hari jumat, ketika shalat jumat saya
terdiam mendengar kotbah dari katib yang sedang berbicara di depan. Biasanya
saya juga terdiam kalau katib lagi berkotbah dan memang jamaah diharuskan diam.
Tapi karena kotbah kali ini disampaikan katib dengan bersemangat, makanya
terdiam saya sedikit berbeda dengan biasanya.
Isi kubahnya
menyinggung masalah kelompok kelompok yang memecah dalam agama islam. Katib
dengan suara keras menyampaikan bahwa orang orang yang berkelompok kelompok atau
golongan yang menyebabkan perpecahan atau membuat tidak bersatunya umat islam
adalah musrik. Wow, sebagian jemaah menurut info yang saya dengar dari rekan
semesjid malah ada yang tertawa. Karena lucu? Mungkin.
Katib menyuruh
jamaah merujuk surat Ar Rum ayat 31-32. Saya kutip bunyi ayatnya : “...dan
janganlah kamu termasuk orang orang yang menyekutukan Allah. Yaitu orang orang
yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap
golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”
Katib sempat
menyebutkan beberapa “golongan” yang ada di Indonesia seperti Muhammadiyah, NU.
Beberapa parpol islam sempat disebut juga macam PKB, PPP, PKS, PAN dan ada satu
lagi saya lupa.
Al Quran yang
saya punya ternyata ada catatan kaki pada kata “mereka” pada ayat 32. Catatan
kaki itu bernomor 640. Setelah saya cek catatan kaki tersebut terdapat
keterangan sbb: “meninggalkankan agama tauhid dan menganut berbagai kepercayaan
menurut keinginan mereka.”
Meninggalkan tauhid
maka layak dikatakan musrik. Jika golongan golongan yang disebutkan diatas
telah meninggalkan tauhid maka layak pula golongan tersebut dikatakan musrik
termasuk pengikut-pengikutnya. Begitu akhirnya saya mengambil kesimpulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar